Web“Siapa pun yang memegang ijazah palsu, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akan terkena hukuman pidana. Khususnya pada Pasal 44 ayat (4) adalah penjara selama 10 tahun atau denda Rp 1 miliar,” kata Nasir. Web28 Mar 2013 · "Menggunakan gelar dan ijazah palsu diancam hukuman 5 tahun penjara," ungkap Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IJAZAH PALSU
Web4 Mar 2024 · Hukum pidana di Indonesia diatur dalam KUHP. Salah satu pasal yang ada di dalam KUHP adalah pasal 263 KUHP dengan isi sebagai berikut. (1) Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan … Web10 Sep 2024 · Adalah penting untuk diketahui, penggunaan sijil atau ijazah palsu ini adalah satu bentuk kesalahan dan jenayah. Sekiranya seseorang itu telah diambil bekerja berdasarkan sijil atau ijazah palsu ini, mereka boleh dianggap telah melakukan kesalahan besar yang boleh dikenakan hukuman berat termasuklah dibuang kerja terus oleh pihak … bluetooth tnb
Hukuman Bagi Kepala Desa yang Menggunakan Ijazah Palsu
Web27 Nov 2024 · MARAKNYA pemalsuan ijazah yang terjadi membuat miris semua pihak. Kejadian tersebut terjadi pada banyak wilayah di Indonesia. Mengutip data yang ada dari media terdapat 873 ijazah yang sudah diproduksi kampus swasta di Kota Tangerang, Banten. Padahal kenyataannya, kampus tersebut hanya meluluskan 145 mahasiswa. … Web19 Feb 2024 · Bisa Pesan Lulusan Kampus, Wanita Ini 4 Tahun Bisnis Ijazah Palsu di Medsos. Ilustrasi-- ijazah palsu. (Antara) Suara.com - Satuan Reserse Kriminal unit Tipidter Polresta Jambi mengungkap dan menangkap seorang wanita yang menjadi pelaku tindak pidana pembuat dan penjual ijazah palsu. "Anggota kami telah mengamankan … Web20 Feb 2024 · Hukum Meriwayatkan Hadith Palsu. Para ulama’ menyatakan bahawa tidak dibolehkan atau haram bagi kita meriwayatkan hadith palsu apabila diketahui akan keadaannya (palsu) melainkan bagi menjelaskan akan kepalsuannya. Ini merupakan pendapat Imam Ibn Salah, Imam al-Nawawi, al-Suyuthi (911 H) dan ramai lagi termasuk … clem and clem\u0027s son cartoon